DPR TETAPKAN 15 KOMISI DAN 6 BADAN
Dewan Perwakilan Rakyat Republik
Keputusan tersebut diputuskan setelah Ketua Pansus Rancangan Perubahan Perubahan Perubahan DPR RI tentang Tata Tertib Darul Siska, dalam Sidang Paripurna yang dipimpin Ketua DPR RI Agung Laksono, Selasa (29/9), di Gedung DPR RI, Jakarta.
Darul Siska menjelaskan Pengelompokan tugas Komisi disesuai dengan kelompok kementerian yang diamanatkan Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.
Komisi di Bidang Politik Hukum dan Keamanan yaitu Komisi I, Komisi II, Komisi III, Komisi IV, Komisi V.
Komisi di Bidang Kesejateraan Rakyat yaitu Komisi VI, Komisi VII, Komisi VIII, Komisi IX.
Komisi di Bidang Industri dan Perdagangan yaitu Komisi X, Komisi XI, Komisi XII.
Komisi di Bidang Ekonomi dan Keuangan yaitu Komisi XIII, Komisi XIV, Komisi XV.
Komisi I urusan Pemerintahan Bidang Luar Negeri, Komunikasi, dan Informatika, dengan mitra kerja Kementerian Luar Negeri, Lembaga Kantor Berita Nasional ANTARA, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Televisi Republik Indonesia (TVRI), Radio Republik Indonesia (RRI), Dewan Pers, Lembaga Informasi Nasional (LIN).
Komisi II urusan Pemerintahan Bidang Dalam Negeri dengan mitra kerja Kementerian Dalam Negeri, Badan pertanahan nasional (BPN), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pusat Statistik (BPS), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Komisi III urusan Pemerintahan Bidang Pertahanan dengan mitra kerja Kementerian Pertahanan, Tentara Nasional Indonesia, Dewan Ketahanan Nasional (Wantanas), Badan Intelijen Negara (BIN), Lembaga sandi Negara (LEMSANEG), Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas).
Komisi IV urusan Pemerintahan Bidang Administrasi, Aparatur dan Pelayanan Pemerintahan, dengan mitra kerja Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara, Kementerian Sekretaris Negara, Menteri.Sekretaris Negara, Lembaga Administrasi negara (LAN), Badan kelembagaan negara (BKN), Arsip Nasional, Komisi Ombudsman Nasional, Sekretariat Lembaga-Lembaga Negara RI (BPK, MA, MK, KY, DPD, MPR).
Komisi V urusan Pemerintahan Bidang HAM, Hukum dan Keamanan, dengan mitra kerja Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia, Kejaksaan Agung, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komisi Hukum Nasional, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Komisi nasional HAM (Komnas HAM), Komisi Kepolisian Republik Indonesia, Komisi Kejaksaan Republik Indonesia.
Komisi VI urusan Pemerintahan Bidang Agama dan Sosial, dengan mitra kerja Kementerian Agama, Kementerian sosial, Badan Penanggulangan Bencana Nasional, Badan SAR Nasional, Badan Amil Zakat Nasional, Badan Wakaf, Badan Pengurusan Haji.
Komisi VII urusan Pemerintahan Bidang Pendidikan dan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, dengan mitra kerja Kementerian Pendidikan Nasional, Kementerian Riset dan Teknologi, Lembaga Ilmu PengetahuanIndonesia (LIPI), Badan Pengkajian dan penerapan Teknologi (BPPT), Badan tenaga atom Nasional (Batan), Lembaga Antariksa dan Penerbangan Nasional (Lapan), Perpustakaan Nasional, Badan Pengawasan Tenaga Nuklir Nasional (Bapeten), Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional (Bakosurtanal), Dewan Riset Nasional (DRN).
Komisi VIII urusan Pemerintahan Bidang Kesehatan, dengan mitra kerja kementerian Kesehatan, Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Badan Pengawas Obat dan makanan (BPOM), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Badan Narkotika Nasional.
Komisi IX urusan Pemerintahan Bidang Tenaga Kerja, Kebudayaan, Pemberdayaan Perempuan, Pemuda dan Olah Raga, dengan mitra kerja Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kementerian Negara Pemuda dan Olah Raga, Kementerian Pemberdayaan Perempuan, Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Badan pengembangan Kebudayaan dan Pariwisata.
Komisi X urusan Pemerintahan Bidang Industri, Perdagangan dan BUMN, dengan mitra kerja Kementrian Industri, Kementrian Perdagangan, Kementerian Negara Koperasi dan Usaha Kecil-Menengah, Kementerian Negera Badan Usaha Milik Negara, Badan Koordinasi Penanaman Modal (KPM), Badan Standarisasi Nasional (BSN), Badan Perlindungan Kosumen Nasional (BPKN), Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
Komisi XI urusan Pemerintahan Bidang Perhubungan, Wisata, dan Informatika, dengan mitra kerja Kementerian Perhubungan, Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
Komisi XII urusan Pemerintahan Bidang Infrastruktur, dengan mitra kerja Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Negara Perumahan Rakyat, Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal.
Komisi XIII urusan Pemerintahan Bidang Keuangan, Perbankan, dan Perencanaan Pembangunan, dengan mitra kerja Kementerian Keuangan, Kementerian Negara Perencanaan dan Pembangunan/Kepala BAPPENAS, Bank Indonesia, Badan pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Komisi XIV urusan Pemerintahan Bidang Pertambangan, Energi, Lingkungan Hidup, dengan mitra Kerja Kementerian Pertambangan dan Energi, Kementerian Lingkungan hidup, Dewan Energi Nasional, BP Migas, BPH Migas.
Komisi XV urusan Pemerintahan Bidang Pertanian, Kehutanan, Kelautan dan Perikanan, dengan kitra kerja Kementerian Pertanian, Kementerian Kehutanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Badan Urusan Logistik, Dewan Maritim.
Selain itu, Alat kelengkapan Dewan DPR RI terdiri dari Komisi, Badan Lagislatif, Badan Anggaran, Badan Akuntabilitas Keuangan Negara, Badan Kehormatan, Badan Kerjasama Antar Parlemen, dan Badan Urusan Rumah Tangga.
Darul Siska menyampaikan 560 orang data keanggotaan DPR RI 2009-2014 berdasarkan hasil pemilu 2009 yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), yaitu Fraksi partai Demokrat (FPD) 148 orang atau 26,42%, Fraksi Partai Golkar (FPG) 106 orang atau 18,92%, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan 94 orang atau16,78%, Fraksi Partai keadilan Sejahtera (FPKS) 57 orang atau 10,17%, Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) 46 orang atau 8,21%, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (FPPP) 38 orang atau 6,78%, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa 28 orang atau 5%, Fraksi Gerindra 26 orang atau 4,64%, Fraksi Gerindra 17 orang atau 3,04%. (as)